Kendari - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Candrafriandi Achmad, mengajak seluruh pegawai dan masyarakat untuk turut menyukseskan kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan yang akan digelar pada 16 Oktober 2025 mendatang.
Ajakan tersebut disampaikan Candrafriandi saat memimpin apel pagi, Senin (13/10/2025). 
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman terhadap kebijakan di bidang hukum, khususnya terkait pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pendaftaran, Perubahan, dan Penghapusan Jaminan Fidusia.
“Topik ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha, karena menyangkut perlindungan hukum terhadap jaminan fidusia. Oleh karena itu, mari kita dukung dan sukseskan bersama,” ujarnya.
Candrafriandi juga mengajak seluruh jajaran untuk berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi terkait kegiatan tersebut, baik kepada keluarga maupun masyarakat luas. 
Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memahami kegiatan ini, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif tersebut.
“Kanwil Kemenkum Sultra terus mendorong berbagai kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Diskusi seperti ini penting untuk memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar efektif dan berpihak pada kepentingan publik,” ujar Topan Sopuan.


















