Kendari - Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman mahasiswa tentang pentingnya Kekayaan Intelektual (KI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menggelar kuliah umum KI kepada mahasiswa Universitas Halu Oleo di Aula Kanwil, Jumat (07/03/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, didampingi oleh beberapa dosen dari fakultas tersebut. Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Linda Fatmawati Saleh, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan kuliah umum secara resmi.
"KI merupakan aset yang sangat berharga dalam era digital saat ini. KI tidak hanya melindungi karya cipta, tetapi juga membantu meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk atau jasa," ujar Linda.
Dalam konteks perikanan dan ilmu kelautan, KI sangat penting dalam melindungi hak cipta atas penemuan-penemuan baru. Dengan demikian, para peneliti dan pengusaha dapat memperoleh pengakuan dan perlindungan atas karya cipta mereka.
Kegiatan ini diisi oleh dua narasumber yang ahli pada bidangnya, yaitu Roihan Zaki Amani yang membahas mengenai Hak Cipta dan Syahrun Mubarak yang membahas mengenai Merek dan Paten.