
Kendari, 25 September 2025 – Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menerima kunjungan dari Bidang Ekraf Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kolaka. Kunjungan tersebut dilakukan untuk membahas permintaan narasumber dalam kegiatan sosialisasi rencana pengembangan strategis ekonomi kreatif, perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), serta strategi akses modal yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kolaka.
Dalam pertemuan tersebut, Bidang Ekraf Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kolaka juga meminta pendampingan dari Kanwil Kemenkum Sultra melalui Bidang Kekayaan Intelektual dalam proses pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI).
Kegiatan sosialisasi ini direncanakan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Kolaka mengenai pentingnya perlindungan KI sekaligus membuka peluang lebih luas untuk mendapatkan akses pembiayaan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyambut baik inisiatif kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh langkah Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kolaka dalam upaya mendorong tumbuhnya ekosistem ekonomi kreatif yang berdaya saing.
“Kami berkomitmen untuk mendampingi para pelaku ekonomi kreatif, khususnya dalam perlindungan karya melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual. Dengan adanya perlindungan KI, para pelaku usaha akan lebih percaya diri mengembangkan produk sekaligus memiliki peluang lebih besar dalam mengakses pembiayaan,” ujar Topan Sopuan.
Harapannya, sinergi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kolaka dan memperkuat peran kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi daerah.


