Batam — Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani konsisten menyampaikan pentingnya implementasi nilai-nilai Pancasila melalui berbagai platform, salah satunya media elektronik dan media sosial milik RRI Batam dalam dialog khusus bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Batam, Rabu (7/5).
”Kami sudah mendeklarasikan diri sebagai Kampus Pengayoman Pancasila yang telah di resmikan oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas pada 20 Februari 2025 lalu. Hal ini yang menjadi penguat kami untuk menyukseskan Asta Cita Presiden terutama dalam memperkokoh Ideologi Pancasila,” tegasnya dari ruangan on air.
Program-program yang diterapkan di BPSDM Hukum Kampus Pengayoman Pancasila membentuk karakter ASN hukum yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila melalui pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan sehari-hari.
”Kita masukan dalam pendidikan dan pelatihan kurikulum mengenai nilai-nilai pancasila. Hal ini dalam rangka mengingatkan kembali pada peserta didik dan peserta pelatihan mengenai pentingnya Pancasila sebagai Way of Lifenya Bangsa Indonesia,” tambahnya.
Dirinya juga menjelaskan akan terus bekerjasama dengan BPIP untuk fokus memberikan pelatihan nilai-nilai Pancasila kepada para dosen dan widyaiswara. Selanjutnya ilmu yang telah didapatkan dapat diteruskan kepada anak didiknya untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila.
Gusti Ayu juga menyebutkan peran media online dan media sosial menjadi media untuk menyebarluaskan pesan-pesan pencasila lebih luas lagi. Kampanye publik melalui banner-banner yang tersebar dari 5 Zona sesuai dengan jumlah pancasila, Gusti Ayu berharap hal ini dapat menjadi upaya pengingat dalam penerapan nilai-nilai Pancasila hingga ke butir-butirnya agar setiap ASN yang melihat dapat memahami secara utuh.
”Semoga program-program atau kegiatan yang kita lakukan di BPSDM Hukum Kampus Pengayoman Pancasila merupakan tugas besar Kementerian Hukum sebagai Pelaksana penyelenggara program pengembangan SDM di Bidang Hukum, tidak hanya di Kementerian Hukum. Namun kami juga bertanggung jawab kepada ASN yang ada di Kementerian Lembaga yang bergerak di bidang hukum,” pungkasnya.
Untuk itu Kepala BPSDM Hukum mengajak untuk mulai menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap langkah dan pemikiran sebagai ASN dalam mewujudkan Indonesia Emas di Tahun 2045.
Antusiasme para pendengar dari RRI Batam juga terlihat dari puluhan komentar yang masuk dan ratusan pengguna yang menyaksikan melalui kanal Youtube RRI Batam.
Senada dengan hal tersebut, di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan turut menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan konsistensi Kepala BPSDM Hukum dalam menyebarluaskan nilai-nilai Pancasila. Beliau menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sultra juga terus berupaya mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi.
"Apa yang dilakukan BPSDM Hukum menjadi motivasi bagi kami untuk semakin memperkuat internalisasi Pancasila di lingkungan kerja kami, sejalan dengan visi mewujudkan ASN yang berintegritas dan melayani dengan berlandaskan Pancasila." Pungkasnya.