Wakatobi – Upaya memperluas jangkauan pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) terus digencarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra). Salah satunya melalui koordinasi bersama Akademi Kelautan dan Perikanan (AKP) Wakatobi dalam rangka mendorong terbentuknya Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di lingkungan kampus tersebut. Selasa (05/05/2026)

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan layanan KI yang lebih dekat dengan civitas akademika, khususnya dalam mendorong lahirnya inovasi di bidang kelautan dan perikanan yang dapat dilindungi secara hukum. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek penting terkait pembentukan Sentra KI, mulai dari kelembagaan, sumber daya manusia, hingga mekanisme layanan pendaftaran dan pendampingan KI.
Tim KI Kanwil Kemenkum Sultra menjelaskan bahwa Sentra KI memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi, konsultasi, serta fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual, baik itu hak cipta, paten, merek, maupun bentuk KI lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan dalam tanggapannya menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki potensi besar dalam menghasilkan karya inovatif yang bernilai ekonomi tinggi, namun masih banyak yang belum terlindungi secara optimal.
“Akademi Kelautan dan Perikanan Wakatobi memiliki kekhasan di bidang maritim yang sangat potensial untuk melahirkan inovasi. Melalui pembentukan Sentra KI, kami ingin memastikan setiap hasil riset, karya ilmiah, maupun inovasi mahasiswa dan dosen dapat terlindungi dan dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Sentra KI di lingkungan akademik tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga mendorong budaya inovasi dan kewirausahaan berbasis kekayaan intelektual.

Sementara itu, pihak Akademi Kelautan dan Perikanan Wakatobi menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung pembentukan Sentra KI sebagai bagian dari penguatan kapasitas institusi.
“Kami melihat ini sebagai peluang besar untuk meningkatkan kualitas dan daya saing hasil karya civitas akademika. Dengan adanya Sentra KI, mahasiswa dan dosen akan lebih terdorong untuk berinovasi karena ada kepastian pelindungan dan pendampingan,” ungkap perwakilan akademi.
Sebagai daerah yang dikenal dengan kekayaan sumber daya lautnya, Wakatobi memiliki potensi besar dalam pengembangan inovasi berbasis kelautan dan perikanan. Kehadiran Sentra KI di AKP Wakatobi diharapkan mampu menjadi katalis dalam menghubungkan hasil riset dengan kebutuhan industri serta membuka peluang hilirisasi inovasi.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sultra menegaskan komitmennya untuk terus memperluas pembentukan Sentra KI di berbagai institusi pendidikan dan daerah, sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat, produktif, dan berdaya saing.

