
Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mengikuti secara daring kegiatan Obrolan Layanan AHU dan KUHP Nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan ini mengangkat tema “Penerapan KUHP, KUHAP, dan Penyesuaian Pidana sekaligus Membahas Isu-Isu dalam Layanan Administrasi Hukum Umum”.
Kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan, bersama jajaran sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, serta regulasi terkait penyesuaian pidana, sekaligus memperkuat pemahaman terhadap layanan Administrasi Hukum Umum.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Edward Omar Sharif Hiariej selaku Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia.
Topan Sopuan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ruang penting dalam memperkuat pemahaman regulasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.
“Pemahaman yang komprehensif terhadap KUHP, KUHAP, dan layanan AHU sangat penting agar pelaksanaan hukum di daerah dapat berjalan selaras dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

