Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan koordinasi ke Kantor pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Dinas PUPR Dan Pemerintah Desa Muara Tinobu

bmn5.jpeg

Konawe Utara – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus berkomitmen mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, akuntabel, dan optimal melalui pelaksanaan koordinasi dengan sejumlah instansi di Kabupaten Konawe Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Pemerintah Desa Muara Tinobu, sebagai bagian dari upaya pemanfaatan, pengamanan, dan penghapusan aset BMN milik Kanwil Kemenkum Sultra yang berada di wilayah Kabupaten Konawe Utara, Selasa (5/5/2026).

Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Kanwil Kemenkum Sultra melaksanakan serah terima dua sertifikat tanah yang telah dilakukan perubahan nama sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari pengamanan aset negara melalui penertiban administrasi dan penguatan legalitas kepemilikan. Selanjutnya, koordinasi dilakukan dengan Dinas PUPR Kabupaten Konawe Utara terkait permohonan penilaian terhadap dua unit bangunan tempat sidang milik Kanwil Kemenkum Sultra yang saat ini berada dalam kondisi rusak berat. Penilaian tersebut diperlukan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan lebih lanjut, termasuk proses penghapusan aset sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebagai agenda terakhir, Kanwil Kemenkum Sultra melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Muara Tinobu terkait rencana pemanfaatan aset negara untuk mendukung pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Rencana pemanfaatan ini diharapkan mampu memberikan nilai guna yang lebih besar bagi masyarakat, sekaligus mendukung program pemberdayaan ekonomi di tingkat desa melalui pemanfaatan aset negara yang produktif dan tepat sasaran.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa pengelolaan BMN tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, melalui koordinasi lintas sektor ini, Kanwil Kemenkum Sultra berupaya memastikan setiap aset negara dikelola secara profesional, memiliki kepastian hukum, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. “Aset negara harus dijaga, ditata, dan dimanfaatkan secara tepat agar memberikan nilai tambah, baik bagi institusi maupun bagi masyarakat luas,” ujar Topan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI