
Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan koordinasi dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Lakidende dalam rangka penguatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Selasa (5/5/2026).
Koordinasi ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas dokumentasi serta penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai langkah strategis untuk optimalisasi pengelolaan JDIH, termasuk peningkatan kualitas konten, kemudahan akses informasi hukum, serta pemanfaatan teknologi digital dalam penyediaan layanan informasi hukum yang akurat dan terpercaya.
Selain itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi diharapkan dapat mendorong pengembangan kajian hukum serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan JDIH.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung keterbukaan informasi hukum.
“JDIH harus menjadi sumber informasi hukum yang mudah diakses dan terpercaya. Kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan tersebut,” ujarnya.

