Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara kembali menggelar apel pagi rutin di halaman kantor sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan disiplin dan etos kerja aparatur sipil negara, Senin (2/6/2025).
Apel pagi kali ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, yang dalam arahannya menekankan pentingnya membangun budaya disiplin mulai dari hal-hal kecil.
"Satu pesan saya pada pagi hari ini, mungkin organisasi yang besar itu hancur bukan karena ada pesaing atau ada pihak eksternal, tapi dia hancur karena adanya toleransi terhadap ketidakpatuhan dari hal yang kecil atau ketiadaan standar operasional dalam perasaan petugas, atau standarnya ada tapi tidak diterapkan oleh pegawainya," tegas Candrafriandi.
Ia mengingatkan bahwa sikap abai terhadap kedisiplinan meski terlihat sepele bisa berdampak sistemik jika dibiarkan.
“Itu hal yang kecil, kedisiplinan dan lain sebagainya, apabila itu tidak dilaksanakan dan tidak ditindaki, akan menjadi kebiasaan. Kalau kebiasaan itu terus dilaksanakan, itu akan menjadi budaya, dan kalau sudah jadi budaya, itu pasti akan mengorbankan organisasi itu,” lanjutnya.
Melalui apel ini, Candrafriandi berharap seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra semakin menyadari pentingnya konsistensi dalam menjalankan tugas sesuai aturan dan standar operasional prosedur yang berlaku.
Apel pagi juga menjadi momentum pengingat bahwa profesionalisme dan integritas bukan hanya dibangun dari capaian besar, tetapi dari konsistensi menjalankan hal-hal kecil dengan sungguh-sungguh sejalan dengan arahan dan komitmen Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan.