Kendari – Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara menggelar rapat internal membahas agenda kegiatan, kedisiplinan pegawai, dan pembagian tugas bagi Jabatan Fungsional Umum (JFU), Kamis (14/8/2025).
Rapat dipimpin Kepala Divisi P3H Candrafriandi Achmad dan diikuti jajaran pegawai.
Pembahasan difokuskan pada persiapan pelaksanaan kegiatan yang akan datang, penegakan kedisiplinan, serta pembagian tugas secara proporsional sesuai beban kerja.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa koordinasi dan kedisiplinan merupakan kunci keberhasilan organisasi.
“Setiap pegawai harus memahami perannya, menjaga disiplin, dan bekerja sama untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Divisi P3H dalam mengatur pembagian tugas secara jelas sehingga setiap pegawai dapat bekerja optimal sesuai tanggung jawab masing-masing.