
Kendari – Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan rapat internal pada Kamis (18/9/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Divisi P3H, Candrafriandi Achmad, membahas rencana kerja masing-masing program meliputi DJPP, PHN, dan BSK untuk triwulan III. Setiap tim kerja diminta menyampaikan progres capaian serta strategi pelaksanaan kegiatan agar target dapat tercapai sesuai rencana.
Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan pegawai sebagai bagian dari komitmen Divisi P3H dalam menjaga kinerja organisasi dan memberikan pelayanan terbaik.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, pada kesempatan terpisah menyampaikan bahwa rapat internal merupakan sarana penting untuk memastikan arah kerja seluruh program tetap sejalan dengan target organisasi.
“Kedisiplinan dan sinergi antarbidang menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai kinerja yang optimal,” ujarnya.


