
Kendari – Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi saksi pengukuhan tanggung jawab baru dalam dunia kenotariatan. Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan, secara resmi melantik Imas Mashita, S.H. sebagai Notaris Pengganti, Rabu (07/01).
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan sementara posisi Etyka Agriyani, S.H., M.Kn., yang tengah menjalankan ibadah umroh ke Tanah Suci. Meski bersifat sementara, prosesi ini berlangsung khidmat dan penuh penekanan akan pentingnya kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kakanwil Topan Sopuan menegaskan bahwa sumpah yang diucapkan bukanlah formalitas belaka. Ia mengingatkan bahwa Notaris Pengganti memiliki wewenang dan kewajiban yang sama persis dengan Notaris tetap dalam melayani publik.
"Pelantikan ini bukan hanya formalitas administratif. Ini adalah penyerahan tanggung jawab besar. Di pundak saudari, tersampir amanah untuk menjaga legalitas dan keadilan dalam setiap akta yang diterbitkan," tegas Topan Sopuan di hadapan para saksi dan tamu undangan.
Topan juga berpesan agar Imas Mashita menjalankan tugas dengan penuh ketelitian dan tidak mengabaikan kode etik. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kemenkum juga tercermin dari bagaimana para notaris menjalankan fungsinya di lapangan.
"Saya ucapkan selamat menjalankan tugas. Bekerjalah dengan profesional, penuh tanggung jawab, dan tetap berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.
Menjamin Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Penunjukan Notaris Pengganti ini merupakan langkah krusial agar pelayanan hukum kepada masyarakat tidak terhambat meskipun pejabat yang bersangkutan sedang cuti umroh. Dengan pelantikan ini, seluruh urusan keperdataan yang sebelumnya ditangani oleh Etyka Agriyani akan beralih sementara di bawah tanggung jawab Imas Mashita.
Acara di Aula Kanwil tersebut ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari jajaran pejabat struktural Kanwil Kemenkum Sultra kepada pejabat yang baru dilantik.

