Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, menjadi narasumber utama dalam program "Cerdas Cermati dan Diskusi Hukum" yang diselenggarakan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Kendari.
Acara yang disiarkan langsung tersebut mengupas tuntas topik "Layanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM".
Dalam sesi diskusi yang interaktif, Topan Sopuan menjelaskan secara komprehensif berbagai layanan yang disediakan oleh Kanwil Kemenkumham Sultra kepada masyarakat.
Beliau menekankan pentingnya aksesibilitas dan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan hukum.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi terpenuhinya hak-hak hukum masyarakat Sulawesi Tenggara," ujarnya. Selasa (24/06/2025)
Senada dengan itu, Tubagus selaku Kadiv Yankum merinci berbagai jenis layanan yang berada di bawah kewenangan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Beliau menjelaskan proses pengajuan permohonan, persyaratan yang diperlukan, serta upaya-upaya yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sultra untuk memastikan setiap layanan berjalan efisien dan transparan.
"Kami mengundang masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kami, mulai dari konsultasi hukum, pendaftaran kekayaan intelektual, layanan apostile, hingga layanan fidusia dan badan hukum," tambah Tubagus.
Acara "Cerdas Cermati dan Diskusi Hukum" ini berhasil menarik perhatian pendengar RRI Kendari, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang masuk melalui sambungan telepon dan media sosial. Antusiasme masyarakat menunjukkan tingginya kebutuhan akan informasi dan pemahaman mengenai layanan hukum.
Kanwil Kemenkum Sultra berharap melalui kegiatan seperti ini, masyarakat dapat lebih memahami peran dan fungsi Kementerian Hukum serta berbagai layanan yang tersedia untuk mendukung kepastian hukum dan keadilan di Sulawesi Tenggara.