Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara Topan Sopuan lantik dan ambil sumpah Notaris Pengganti Wilayah Jabatan Sulawesi Tenggara, di Aula Kanwil Kemenkum Sultra. Jumat (14/02/2025)
Notaris Pengganti yang dilantik bernama Muhammad Akbar yang berkedudukan di Kota Kendari menggantikan Sudirman yang sedang menjalani cuti.
Setelah melantik dan mengambil sumpah Notaris Pengganti, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra Topan Sopuan dalam sambutannya menyampaikan bahwa momen pelantikan hari ini dapat menjadi semangat baru dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
"Hari ini merupakan momen istimewa yang bukan hanya dirasakan oleh bapak/ibu yang dilantik,tetapi juga bagi kita semua yang terlibat dalam memastikan kelangsungan pelayanan hukum yang professional di Wilayah Sultra", ujarnya.
Topan Sopuan juga menyampaikan bahwa Notaris memiliki peran strategis, bukan hanya menjalan tugas administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum, melindungi hak-hak individu dan memastikan keadilan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
"Buktikan diri sebagai individu yang berkompeten dan siap mengemban tanggung jawab besar ini, pastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan, dan terus tingkatkan kompetensi ditengah dinamika yang semakin kompleks dalam dunia profesi notaris", tutur Topan Sopuan
Sebagai penutup Topuan Sopuan berharap dengan adanya momentum pelantikan hari ini bisa menjadi langkah awal yang baik dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Sulawesi Tenggara.