Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan melakukan penguatan terkait tugas dan fungsi Kemenkum di ruang kerjanya. Rabu (15/01/2024)
Dalam penguatan tusi kali ini menekan pada bidang fasilitatif dalam memastikan pelaksanaan pengelolaan anggaran, pemanfaatan dan pencatatan BMN, pengelolaan administrasi kepegawaian dan persuratan, berjalan dengan baik. Selain itu pengelolaan program dan pelaporan, pelaksanaan kehumasan, pemenuhan data dukung pembangunan zona integritas dan reformasi birokrasi, serta pemanfaatan teknologi informasi turut menjadi sasaran dalam rapat kali ini.
Kakanwil juga menegaskan bagi setiap pengemban tugas dan fungsi fasilitatif di Kanwil Kemenkum Sulawesi Tenggara dapat memahami dan mengikuti pedoman yang telah ditetapkan
Hal tersebut dilakukan sebagai peningkatan kinerja dan pelayanan dari Kanwil Kementerian Hukum Sultra dalam melayani seluruh masyarakat Bumi Anoa Sultra.
Selain terkait penguatan tusi, Kakanwil bersama Kepala Bagian Program dan Humas, Ruslan, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Jumaedi, Kepala Subbagian Keuangan dan BMN, La Poku, serta Kepala Subbagian Humas, Muh. Akram melakukan kajian terkait dengan perencanaan renovasi Gedung Kanwil Kemenkum Sultra.
Sebelumnya Kakanwil telah memimpn koordinasi ke Biro Perencanaan dalam pembahasan perencanaan renovasi Gedung Kanwil Kemenkum Sultra, dimana dalam pembahasannya telah mengusulkan beberapa pengajuan Usulan Anggaran Tambahan (ABT) Tahun 2025 seperti mobilisai pemindahan Barang2 Inventaris ke Kantor Sementara, Sarana Lift Kantor Baru, Pemenuhan Prasana Kantor seperti meja, kursi dan lemari dan AC dan pekerjaan pemasangan Paving Blok pada halaman Kantor.
Kakanwil berharap setelah semua usulan telah dipenuhi, seluruh pejabat yang bertanggung jawab dapat segera menindaklanjuti seluruhnya dengan penuh tanggungjawab, dan tentunya dapat memperoleh hasil yang positif serta tanpa kendala