Kendari — Dalam rangka pelaksanaan orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara memberikan pembekalan mengenai tugas dan fungsi kantor wilayah sebagai pelaksana kebijakan hukum di daerah, Selasa (02/06/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada para CPNS mengenai struktur, peran, dan tanggung jawab organisasi, serta membentuk karakter ASN yang berintegritas, profesional, dan berkomitmen terhadap pelayanan publik.
Adapun materi yang disampaikan dalam orientasi kali ini meliputi tugas dan fungsi Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Divisi Pelayanan Hukum, serta dinamika kelompok untuk membangun kerja sama dan komunikasi yang efektif antarpegawai.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, mengatakan bahwa pemahaman awal terhadap tugas dan fungsi instansi sangat penting sebagai bekal dalam menjalankan tanggung jawab ke depan.
“Orientasi ini adalah pondasi awal. Saya berharap seluruh CPNS dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, karena dari sinilah mulai terbentuk identitas dan semangat pengabdian sebagai abdi negara di lingkungan Kemenkumham,” ujarnya.