
Kolaka Timur, 10 Februari 2026 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) terus mendorong perencanaan produk hukum daerah yang terpadu melalui kegiatan fasilitasi bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan guna mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kolaka Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kolaka Timur. Kehadiran pimpinan daerah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dalam mendukung proses perencanaan produk hukum daerah yang terstruktur, terintegrasi, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa perencanaan produk hukum daerah merupakan tahapan krusial dalam pembentukan regulasi. “Perencanaan yang terpadu akan menghasilkan produk hukum daerah yang tidak tumpang tindih, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Topan Sopuan.
Melalui kegiatan fasilitasi ini, Kanwil Kemenkum Sultra berharap terbangunnya kolaborasi yang semakin kuat antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah. Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan regulasi daerah yang memberikan kepastian hukum, mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendorong percepatan pembangunan daerah.

