
Kendari - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Pelaksanaan Pendampingan Penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah yang digelar di Hotel Athaya, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam penyusunan produk hukum agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip pembentukan peraturan yang baik.
Dalam paparannya, Candrafriandi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kemenkum dalam setiap tahapan penyusunan rancangan produk hukum, mulai dari perencanaan, harmonisasi, hingga penetapan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan mendorong agar sinergi dengan pemerintah daerah terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum.


