
Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melaksanakan evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun 2025 sekaligus menyusun strategi optimalisasi anggaran Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan yang efektif dan akuntabel, Senin (23/02/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, yang menekankan pentingnya sinergi dan ketelitian dalam perencanaan serta pelaksanaan anggaran agar target kinerja dapat tercapai secara maksimal.
Evaluasi difokuskan pada peningkatan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2026 melalui perencanaan yang lebih matang, percepatan realisasi kegiatan, serta ketertiban administrasi dan pelaporan. Selain itu, dibahas pula upaya pemenuhan output kegiatan agar lebih efisien, terukur, dan memberikan dampak nyata terhadap kinerja organisasi.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa pengelolaan anggaran harus dilaksanakan secara disiplin dan berorientasi hasil.
“Kita harus memastikan setiap program menghasilkan output yang jelas dan bermanfaat. Peningkatan nilai IKPA bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran yang semakin baik,” ujar Topan Sopuan.

