Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Evaluasi Pagu Realisasi Rencana Penarikan Dana (RPD) dan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), Rabu (2/7/2025).
Kegiatan ini menjadi momen penting untuk menakar sejauh mana efektivitas pelaksanaan anggaran pada semester pertama tahun berjalan.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan.
Dalam arahannya, ia menekankan bahwa penyerapan anggaran harus dilakukan secara maksimal, tepat waktu, dan bertanggung jawab.
“RPD dan IKPA bukan sekadar indikator administratif, tetapi mencerminkan sejauh mana komitmen dan kinerja tim dalam melaksanakan program secara akuntabel dan tepat sasaran. Setiap satuan kerja harus fokus dan bertanggung jawab terhadap progres anggarannya,” ujar Topan Sopuan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa koordinasi lintas bidang sangat diperlukan untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis di lapangan. Evaluasi ini, menurutnya, bukan hanya formalitas, tetapi menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat administrator, pengelola keuangan, serta operator anggaran di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra.
Selain mengevaluasi capaian realisasi anggaran, rapat juga membahas strategi percepatan penyerapan anggaran berikutnya serta langkah-langkah mitigasi terhadap potensi hambatan yang dapat mengganggu kinerja keuangan instansi.