Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Buton Selatan tentang Pengendalian Kecurangan Intern Pemerintah Daerah, Rabu (30/7/2025).
Kegiatan dipimpin oleh tim kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra dan dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.
Dalam forum ini, para perancang melakukan penyelarasan norma dan substansi agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan/atau kesusilaan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa harmonisasi regulasi merupakan langkah penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
"Upaya pengendalian kecurangan harus dimulai dari penguatan regulasi yang komprehensif dan selaras dengan prinsip-prinsip good governance," ujarnya.