Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara ( Kanwil Kemenkum Sultra) melalui harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kolaka Utara tentang Pedoman Sewa Kendaraan Operasional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan harmonisasi melibatkan tim kerja pengharmonisasian Kanwil Kemenkum Sultra bersama perangkat daerah terkait sebagai pengusul rancangan.
Proses pembahasan difokuskan pada penyelarasan materi muatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta prinsip-prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, memberikan apresiasi atas pelaksanaan harmonisasi tersebut.
Ia menilai langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan setiap produk hukum daerah tidak hanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mendukung kelancaran tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah.