
Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Kendari, Kamis (11/9/2025).
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara, dengan tujuan meningkatkan pemahaman hukum bagi warga binaan dan mendukung pembinaan kepribadian di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk hadirnya negara dalam memberikan edukasi dan pembinaan bagi warga binaan.
“Penyuluhan hukum diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum dan mendukung proses reintegrasi sosial,” ujarnya singkat.


