
Kendari, 22 Januari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menggelar rapat pemantapan persiapan Pelatihan Paralegal Serentak se-Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari upaya penguatan akses keadilan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang bantuan hukum. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Candrafriandi Achmad, serta diikuti oleh para pegawai yang terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan.
Rapat pemantapan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memastikan kesiapan seluruh rangkaian pelatihan, mulai dari aspek teknis pelaksanaan, materi pelatihan, mekanisme koordinasi, hingga pembagian peran dan tugas panitia. Dalam rapat tersebut juga dibahas jadwal kegiatan, metode pelatihan, serta strategi pendampingan peserta agar pelatihan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelatihan paralegal serentak ini direncanakan akan melibatkan peserta dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara, khususnya kelompok masyarakat yang berperan aktif dalam pelayanan dan pendampingan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Kehadiran paralegal diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum serta membantu penyelesaian permasalahan hukum masyarakat secara nonlitigasi.
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sultra, Candrafriandi Achmad, dalam arahannya menekaskan pentingnya persiapan yang matang dan koordinasi yang solid agar pelaksanaan pelatihan berjalan optimal. Ia menekankan bahwa kualitas pelatihan akan menentukan kompetensi paralegal yang dihasilkan.
“Pelatihan paralegal ini harus dipersiapkan secara terencana dan profesional agar para peserta memiliki pemahaman hukum yang memadai dan mampu berkontribusi nyata dalam pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, dalam tanggapannya menyampaikan bahwa pelatihan paralegal merupakan program strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa paralegal memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam memberikan pendampingan hukum di tingkat akar rumput.
“Kanwil Kemenkum Sultra berkomitmen untuk menyukseskan Pelatihan Paralegal Serentak ini melalui persiapan yang matang dan kolaborasi yang solid. Kami berharap paralegal yang dilatih nantinya dapat menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat,” tegasnya.
Melalui rapat pemantapan ini, Kanwil Kemenkum Sultra optimistis pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak se-Sulawesi Tenggara dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan dampak nyata dalam mewujudkan akses keadilan yang merata di wilayah Sulawesi Tenggara.

