Kendari - Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menggelar rapat internal bersama para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Rabu, 7 Agustus 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi P3H, Candrafriandi Achmad, yang membahas tugas dan fungsi (tusi) divisi, sekaligus menetapkan pembagian tugas awal bagi CPNS yang akan mendukung pelaksanaan program kerja di bidang perundang-undangan maupun pembinaan hukum.
Candrafriandi menekankan pentingnya pemahaman tugas sejak awal sebagai bekal para CPNS untuk beradaptasi dan berkontribusi aktif di lingkungan kerja.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyambut baik penugasan ini sebagai bagian dari proses pembentukan karakter ASN yang tangguh dan profesional.
"Keterlibatan CPNS dalam pelaksanaan tugas sejak awal penting untuk membentuk etos kerja, loyalitas, dan pemahaman utuh terhadap tanggung jawab kelembagaan," ujar Topan.