Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran dan Penyusunan Rencana Penarikan Dana serta Kalender Kerja Tahun Anggaran 2026, Selasa (23/9/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan bersama Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI dengan tujuan untuk memastikan proses perencanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, meningkatkan akurasi perhitungan pagu, serta memantapkan rencana penarikan dana dan kalender kerja yang akan dilaksanakan tahun 2026.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, membuka kegiatan mewakili Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan.
Dalam arahannya, Candra menyampaikan bahwa supervisi ini menjadi langkah penting dalam menyiapkan tata kelola anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.
“Melalui kegiatan ini kita berharap seluruh operator RKA-K/L dapat lebih memahami mekanisme dan teknis penyusunan agar pelaksanaan program di tahun mendatang berjalan optimal,” ujarnya.
Kegiatan supervisi ini dilaksanakan selama dua hari, tanggal 23–24 September 2025, dengan peserta seluruh operator RKA-K/L dari masing-masing DIPA di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum Sultra.