
Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi Sulawesi Tenggara di Hotel Azizah Syariah Kendari, Selasa (18/11/2025).
FGD tersebut digelar dalam rangka penyempurnaan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah hak prakarsa DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan rancangan regulasi memiliki landasan akademik yang kuat, komprehensif, dan relevan dengan kondisi daerah.
Kegiatan dihadiri oleh tim kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra yang memberikan pandangan dan masukan dari aspek normatif serta keselarasan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, mengatakan bahwa keterlibatan Kanwil dalam proses penyempurnaan naskah akademik menjadi bentuk dukungan dalam peningkatan kualitas produk hukum daerah.
“FGD seperti ini penting untuk memastikan sebuah rancangan perda tidak hanya memenuhi standar hukum, tetapi juga menjawab kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.


