
Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menghadiri kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama, yang digelar di Hotel Claro Kendari, Rabu (10/12/2025)
Kegiatan ini meliputi penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Gubernur Sulawesi Tenggara dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kejaksaan Negeri dengan para Bupati/Walikota se-Sulawesi Tenggara terkait penerapan pidana kerja bagi pelaku tindak pidana.
Kanwil Kemenkum Sultra dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Putu Dharmayasa, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan.
Topan Sopuan menyampaikan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci penting dalam memperkuat sistem penegakan hukum di Sulawesi Tenggara.
“Kerja sama ini menjadi langkah maju dalam menghadirkan penegakan hukum yang lebih berkeadilan,” ujar Topan Sopuan
Melalui kehadiran ini, Kanwil Kemenkum Sultra menunjukkan komitmen untuk turut mendukung integrasi kebijakan hukum yang lebih humanis, efektif, dan responsif kebutuhan masyarakat daerah.


