
Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mengikuti kegiatan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Bengkulu secara daring, Selasa (21/4/2026).
Kehadiran dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keadilan yang merata.
Peresmian Posbankum ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara gratis dan mudah dijangkau.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum memiliki peran strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
“Posbankum menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum,” ujarnya.

