Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan bersama seluruh jajaran mengikuti secara daring kegiatan Workshop Persiapan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2026, Senin (20/04).
Kegiatan yang digelar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan satuan kerja menghadapi proses evaluasi yang semakin komprehensif, tidak hanya menitikberatkan pada kelengkapan administrasi, tetapi juga kualitas implementasi reformasi birokrasi yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kemenkum, Komjen. Pol. Drs. Hendro Pandowo menekankan bahwa evaluasi ZI bertujuan memastikan setiap unit kerja benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan serta mampu menunjukkan dampak nyata dari pelaksanaan enam area perubahan.

“Tujuan dari pelaksanaan evaluasi ini yakni memastikan bahwa unit kerja yang diusulkan memenuhi kriteria serta menilai sejauh mana implementasi enam area perubahan telah berjalan efektif dan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa keberhasilan meraih predikat WBK/WBBM sangat ditentukan oleh kualitas implementasi komponen pengungkit, termasuk inovasi pelayanan publik yang berbasis kebutuhan masyarakat serta penguatan integritas di lingkungan kerja.

Selain itu, aspek akuntabilitas kinerja melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kepatuhan pelaporan harta kekayaan, serta pengelolaan manajemen risiko dan media komunikasi organisasi juga menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan Zona Integritas.
Itjen Kemenkum juga mengingatkan bahwa satuan kerja yang telah meraih predikat WBK/WBBM diharapkan mampu menjadi role model dan memberikan inspirasi bagi unit kerja lainnya dalam membangun budaya kerja yang profesional, bersih, dan melayani.
Dalam penutup sambutannya, ditegaskan bahwa predikat bukanlah tujuan utama, melainkan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang konsisten dan berkualitas.
“Tujuan utama kita bukanlah sekadar predikat, karena sejatinya predikat bisa diraih, tetapi kepercayaan publik hanya bisa dijaga dengan konsistensi,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas layanan publik dan penguatan integritas di seluruh satuan kerja.
Ia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus diimplementasikan secara nyata dan berkelanjutan, tidak hanya untuk memenuhi indikator penilaian, tetapi juga sebagai wujud tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Melalui workshop ini, kami semakin memperkuat langkah dalam memastikan seluruh jajaran siap menghadapi evaluasi serta mampu menghadirkan layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi penguat komitmen sekaligus pendorong bagi seluruh jajaran Kemenkum Sulawesi Tenggara untuk terus menghadirkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik.

