
Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mengikuti peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang digelar secara virtual, Jum'at (28/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad.
Kegiatan peresmian ini secara resmi dibuka oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya perluasan akses bantuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama di wilayah terpencil.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Gorontalo, yang telah berhasil membentuk 100% Pos Bantuan Hukum di 729 desa/kelurahan pada 23 September 2025. Selain itu, Kanwil Gorontalo bersama 11 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) juga telah menyelesaikan pendidikan paralegal bagi 1.458 peserta yang kini bertugas di seluruh Posbankum di Provinsi Gorontalo.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi terhadap capaian tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi contoh nyata sinergi dan komitmen bersama dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.
“Penguatan Posbankum adalah bagian dari upaya besar pemerintah memastikan keadilan dapat dirasakan hingga pelosok desa,” ujarnya.


