
Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menghadiri rapat penyusunan rekomendasi rancangan produk hukum daerah dari perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), Rabu (17/9/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan Wilayah Kerja Sulawesi Tenggara, dengan melibatkan Tim Kerja Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, mengatakan bahwa pelibatan perspektif HAM dalam setiap penyusunan regulasi daerah menjadi langkah penting untuk memastikan produk hukum tidak diskriminatif serta selaras dengan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.
“Dengan penyusunan rekomendasi ini, diharapkan setiap rancangan produk hukum daerah dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta menjunjung tinggi nilai-nilai HAM,” ujarnya.


