
Kendari - Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan persiapan serah terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahun Anggaran 2024. Acara dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh seluruh pegawai bagian kepegawaian dari berbagai unit kerja, Kamis (25/9/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian proses administrasi kepegawaian yang bertujuan memastikan status dan penempatan pegawai P3K berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui forum tersebut, Biro SDM memberikan arahan teknis terkait hak dan kewajiban P3K, termasuk mekanisme pembinaan, evaluasi kinerja, serta penyesuaian administrasi kepegawaian di masing-masing unit kerja.
Dalam sambutannya, Biro SDM menekankan pentingnya peran pegawai P3K sebagai bagian dari sumber daya manusia yang mendukung kinerja organisasi. Kehadiran P3K diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik, meningkatkan efisiensi, serta memperkokoh tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa kehadiran P3K merupakan tambahan energi baru bagi organisasi, khususnya dalam mendukung peningkatan pelayanan publik di wilayah.
“Pegawai P3K adalah bagian dari keluarga besar Kementerian Hukum Saya berharap seluruh P3K yang telah diserahkan dapat segera beradaptasi, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta menunjukkan dedikasi terbaik bagi organisasi. Dengan semangat baru, kita bisa memperkuat kinerja bersama,” ujar Topan Sopuan.


