
Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum menghadiri Sidang Terbuka Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (KAI) dalam rangka Pengangkatan Advokat Kongres Advokat Indonesia Wilayah Sulawesi Tenggara, Kamis (3/2/2026).
Kehadiran Kanwil Kemenkum dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan profesi advokat yang berintegritas, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sidang terbuka ini diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia dan menjadi bagian dari proses resmi pengangkatan advokat, sebagai langkah awal bagi para advokat untuk menjalankan profesinya dalam memberikan jasa hukum dan pendampingan kepada masyarakat.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Topan Sopuan, menegaskan bahwa advokat memiliki peran strategis dalam sistem penegakan hukum dan akses keadilan.
“Advokat merupakan salah satu pilar penegakan hukum. Melalui proses pengangkatan yang resmi dan akuntabel, diharapkan para advokat dapat menjalankan profesinya secara profesional, menjunjung tinggi kode etik, serta berkontribusi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Topan Sopuan.

