Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

‎Kanwil Kemenkum Sultra Harmonisasi 4 Raperbup Kolaka Sekaligus

WhatsApp_Image_2025-09-16_at_16.59.21.jpeg

‎Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Harmonisasi 4 (empat) Rancangan Peraturan Bupati Kolaka secara bersamaan, Selasa (16/9/2025).

‎Adapun keempat Raperbup yang diharmonisasi yakni:

‎1. Raperbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
‎2. Raperbup tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Percepatan Penurunan Stunting.
‎3. Raperbup tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kolaka.
‎4. Raperbup tentang Pemberian Insentif Tenaga Kesehatan Khusus Kedawatdaruratan pada UPTD Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Kolaka.

‎Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, bersama tim kerja perancang peraturan perundang-undangan, serta dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Kolaka.

‎Candrafriandi Achmad menegaskan pentingnya harmonisasi agar setiap Raperbup yang disusun selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat diimplementasikan secara efektif.

‎Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Kolaka yang serius dalam menyusun regulasi daerah.

‎“Dengan adanya harmonisasi, setiap Raperbup dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi instrumen penting dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kolaka,” tegasnya.

‎Dalam pelaksanaannya, tim kerja Kanwil Kemenkum Sultra dibagi menjadi 4 kelompok tim kerja, di mana masing-masing tim fokus melakukan pembahasan harmonisasi terhadap satu Raperbup. Pembagian ini dilakukan untuk memastikan pembahasan lebih efektif, terarah, dan mendalam sesuai dengan substansi materi peraturan.

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI