
Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Buton tentang Desain Olahraga Daerah, Kamis (18/12/2025).
Harmonisasi ini bertujuan memastikan penyusunan Desain Olahraga Daerah tersusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung perencanaan pembangunan olahraga yang terarah, berkelanjutan, dan berprestasi.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa pembangunan olahraga daerah membutuhkan perencanaan yang matang dan berbasis regulasi yang kuat.
“Harmonisasi memastikan pengaturannya selaras dengan kebijakan nasional serta mampu menjadi acuan dalam pembinaan atlet dan pengembangan sarana prasarana olahraga,” ujar Topan Sopuan.
Rapat harmonisasi melibatkan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Buton.


