
Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Konawe Utara tentang Pelayanan Kesehatan Ramah Anak di Pusat Kesehatan Masyaraka, Selasa (9/12/2025).
Rapat ini bertujuan memastikan substansi regulasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperkuat penerapan layanan kesehatan yang aman, inklusif, dan berpihak pada pemenuhan hak anak.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa harmonisasi regulasi merupakan langkah penting untuk menjamin perlindungan anak dalam layanan kesehatan.
“Kanwil Kemenkum Sultra siap mendukung pemerintah daerah dalam menghadirkan kebijakan yang berkualitas dan berorientasi pada pemenuhan hak anak,” ujar Topan Sopuan.
Kegiatan melibatkan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra dan dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara, serta para pejabat terkait yang terlibat dalam penyusunan regulasi pelayanan kesehatan ramah anak di Puskesmas.

