
Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Baubau tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Jabatan Pelaksana, Kamis (18/12/2025).
Harmonisasi ini bertujuan memastikan pengaturan analisis jabatan dan analisis beban kerja tersusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung penataan sumber daya aparatur secara efektif dan proporsional.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja harus dilakukan secara objektif dan berbasis kebutuhan organisasi.
“Harmonisasi memastikan pengaturannya selaras dengan regulasi yang berlaku serta mampu menjadi pedoman yang akurat dalam penataan aparatur dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Topan Sopuan.
Rapat harmonisasi melibatkan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra bersama perwakilan Pemerintah Kota Baubau.


