Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mengikuti kegiatan Assessment TalentDNA yang diperuntukkan bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum, Selasa (23/9/2025).
Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sultra, Tubagus Erif Faturahman dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sultra, Candrafriandi Achmad.
Assessment TalentDNA merupakan instrumen objektif untuk mengukur potensi pegawai, mencocokkan pegawai dengan jabatan target, serta memastikan pengembangan SDM sesuai kebutuhan organisasi.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kalibrasi penilaian manajemen talenta berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN.
Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkum RI, Fajar Sulaeman Taman, dalam sambutannya menekankan bahwa assessment ini bukan sekadar evaluasi baik atau buruk, melainkan instrumen strategis untuk mendukung pengembangan karier ASN, memperkuat kompetensi, dan memastikan penempatan jabatan yang tepat sesuai potensi masing-masing pegawai.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan assessment tersebut.
“Kegiatan ini penting untuk memperkuat manajemen talenta, sehingga pejabat yang ditempatkan benar-benar sesuai dengan kompetensi dan potensi yang dimiliki. Hal ini juga mendukung terciptanya birokrasi yang profesional dan adaptif,” ujarnya.