Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) turut serta dalam kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Jawa Barat secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (10/9/2025).
Diskusi ini membahas tentang Analisis Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Royalti Lagu dan Musik sebagai Upaya Kantor Wilayah Menguatkan Tata Kelola dan Memberdayakan Pelaku Ekonomi Kreatif.
Sambutan disampaikan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan, Andry Indrady, dan kegiatan dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa forum ini menjadi sarana penting dalam memperkuat tata kelola pengelolaan royalti serta memastikan adanya perlindungan hukum yang adil bagi musisi dan pelaku seni.
“Pengelolaan royalti yang transparan dan akuntabel akan memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong berkembangnya ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia,” ujarnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkum se-Indonesia, akademisi, musisi, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.