Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara berpartisipasi dalam Diskusi Strategi Kebijakan yang digelar Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Selasa (16/9/2025).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, beserta jajaran Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkum Sultra mengikuti kegiatan diskusi tersebut.
Diskusi yang mengangkat tema “Analisis Implementasi Kebijakan Formasi Jabatan Notaris dan Penentuan Kategori Daerah” dilaksanakan secara daring.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum yang diwakili Sekretaris BSK, Dwi Harnanto, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya kebijakan formasi jabatan notaris dalam mendukung pelayanan hukum yang merata di seluruh daerah.
Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Diskusi ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan strategi kebijakan terkait formasi jabatan notaris,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran BSK Hukum Pusat, Kanwil Kemenkum se-Indonesia, notaris, akademisi, masyarakat, serta stakeholder terkait.