Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melalui tim kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan yang digelar oleh Kanwil Kemenkum Jawa Timur ini mengangkat tema “Permenkumham Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris".
Diskusi dibuka langsung oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, dan diikuti secara virtual oleh seluruh Kanwil Kemenkum se-Indonesia, notaris, akademisi, masyarakat, serta para pemangku kepentingan terkait.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, memberikan apresiasi atas terselenggaranya diskusi ini.
“Dengan adanya forum ini, kita dapat menyatukan persepsi dalam menerapkan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2021 secara konsisten di seluruh daerah,” ujarnya.