Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kanwil Kemenkum Sultra Ikuti Kegiatan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum Via Zoom


rapat_konsiliasi_hukdis.jpeg

Kendari, 8 Desember 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mengikuti Kegiatan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin Pegawai yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum sebagai bagian dari komitmen peningkatan tata kelola manajemen kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Kegiatan ini diikuti oleh Kabag Tata Usaha dan Umum, I Putu Dharmayasa dan seluruh staff bagian kepegawaian Kanwil Kemenkum Sultra

Rekonsiliasi data hukuman disiplin ini bertujuan untuk melakukan validasi, verifikasi, serta penyeragaman data terkait penjatuhan hukuman disiplin pegawai, mulai dari tingkat ringan, sedang, hingga berat sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Melalui kegiatan ini, setiap satuan kerja termasuk Kanwil Kemenkum Sultra didorong untuk memastikan bahwa administrasi dan pelaporan data hukuman disiplin pegawai telah dilakukan secara tepat, lengkap, dan akurat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung upaya penguatan kualitas SDM aparatur dan penegakan disiplin secara konsisten. “Data hukuman disiplin yang valid dan terintegrasi sangat penting untuk mendukung proses pembinaan pegawai dan penegakan aturan secara objektif. Dengan pengelolaan data yang baik, kita dapat meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas kinerja organisasi,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk terus memperkuat budaya kerja berintegritas, transparansi, serta pengawasan internal sebagai bagian dari implementasi reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dengan terselenggaranya rekonsiliasi data ini, diharapkan proses pengelolaan hukuman disiplin pegawai semakin tertib, efektif, dan menjadi landasan penting dalam pengambilan keputusan serta evaluasi kinerja yang lebih baik ke depannya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI