
Jakarta, 16 Desember 2025 - Memasuki akhir Tahun Anggaran 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mengikuti pembahasan penyusunan Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026 dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya evaluasi kinerja sekaligus perencanaan strategis guna memastikan kesinambungan program dan kebijakan Kementerian Hukum pada tahun mendatang.
Pembahasan dilaksanakan melalui mekanisme pembagian komisi sesuai bidang tugas dan fungsi masing-masing unit kerja. Pada Komisi I yang membahas Dukungan Manajemen, Kanwil Kemenkum Sultra diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum. Sementara itu, Komisi III diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum yang membahas Rencana Aksi Bidang Kekayaan Intelektual, serta Komisi IV diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum yang fokus pada Rencana Aksi Bidang Peraturan Perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta melakukan kajian mendalam terhadap rancangan petunjuk arah (jukrah) yang akan disusun, mulai dari aspek penamaan program, tujuan pelaksanaan, hingga strategi implementasi di tingkat pusat dan wilayah. Pembahasan dilakukan secara komprehensif guna memastikan keselarasan antara kebijakan nasional dan pelaksanaan teknis di daerah, khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa penyusunan rencana aksi ini memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pengendalian kinerja. “Rencana Aksi Perjanjian Kinerja harus disusun secara terukur, realistis, dan selaras dengan arah kebijakan nasional. Hal ini penting agar pelaksanaan program di wilayah dapat berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kinerja organisasi,” tegasnya.
Penyusunan Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini diharapkan menjadi instrumen pengendalian kinerja yang efektif sekaligus memperkuat akuntabilitas dan konsistensi pelaksanaan program. Melalui perencanaan yang terarah dan terukur, Kanwil Kemenkum Sultra optimistis dapat mendukung pencapaian kinerja Kementerian Hukum secara optimal pada Tahun 2026.


