
Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mengikuti pembahasan rencana kegiatan Workshop/Sarasehan Hukum atas Sinergitas Pengelolaan Layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara ini bertujuan memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam optimalisasi pengelolaan dan penyebarluasan informasi hukum di daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa sinergitas antarinstansi dalam pengelolaan JDIH merupakan langkah penting untuk mewujudkan keterbukaan informasi hukum yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat.


