
Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara mengikuti kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sultra, Candrafriandi Achmad, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan layanan bantuan hukum nasional.

Peresmian Posbakum tersebut diikuti oleh jajaran Kementerian Hukum serta perwakilan Kantor Wilayah dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum melalui Posbakum sebagai sarana konsultasi hukum, pemberian informasi hukum, dan pendampingan awal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, dalam tanggapannya menyampaikan bahwa peresmian Pos Bantuan Hukum ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat. Menurutnya, Posbakum menjadi instrumen penting dalam memberikan layanan hukum yang mudah dijangkau, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan. “Melalui penguatan Pos Bantuan Hukum, kami berharap akses keadilan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Topan.
Lebih lanjut, Topan Sopuan menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sultra berkomitmen untuk terus mengembangkan dan memperkuat layanan bantuan hukum di wilayah Sulawesi Tenggara. Pengalaman dan praktik baik dari penyelenggaraan Posbakum di DIY Yogyakarta diharapkan dapat menjadi referensi dalam meningkatkan kualitas dan efektivitas Posbakum di daerah, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat semakin optimal dan berkeadilan.

