Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Kasus Pelanggaran Disiplin Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (23/04/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Analis SDM Aparatur Ahli Muda, MuharizzaSaeful Rizzal, bersama Analis Pengembangan Pegawai, Ubaidalloh, sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Sultra dalam memperkuat tata kelola kepegawaian yang berintegritas dan akuntabel.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Fajar Sulaeman Taman, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan penegakan disiplin ASN secara objektif, adil, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa rekonsiliasi ini menjadi forum strategis dalam menyamakan persepsi dan meningkatkan konsistensi penanganan pelanggaran disiplin di seluruh satuan kerja.
“Melalui kegiatan ini, kami harap seluruh jajaran kepegawaian dapat memperkuat pemahaman terhadap regulasi disiplin pegawai serta mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih profesional dan berintegritas di lingkungan Kemenkum, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara,” ujar Topan.