Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat Nasional Semester I Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Jum'at (11/07/2025).
Kegiatan ini melibatkan seluruh operator Aset, Persediaan, dan GLP (General Ledger Processor) dari satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum RI.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan keakuratan dan keterpaduan data keuangan antar unit kerja melalui sistem MONSAKTI.
Seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra telah menyelesaikan To Do List pada aplikasi MONSAKTI serta memenuhi kewajiban penyampaian data dukung laporan keuangan Semester I TA 2025. Data dukung tersebut telah diunggah melalui platform ANDALAKU serta Google Drive masing-masing unit Eselon I.
Selanjutnya, para operator penyusun laporan keuangan diminta untuk melakukan proses tutup buku permanen pada modul Persediaan, Aset, dan GLP untuk periode bulan Juni, paling lambat hingga 15 Juli 2025.
Sebagai hasil dari proses rekonsiliasi ini, telah diterbitkan sebanyak 6 Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Semester I TA 2025 untuk seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran operator atas dedikasi dan ketepatan waktu dalam menyelesaikan proses rekonsiliasi.
“Rekonsiliasi ini merupakan bagian penting dari upaya kita dalam menjaga integritas dan akuntabilitas laporan keuangan Kementerian. Saya berharap budaya kerja yang tertib administrasi dan berbasis data ini terus ditingkatkan demi mendukung reformasi birokrasi yang berkelanjutan,” ujarnya.