
Bombana - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melakukan koordinasi dengan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana terkait rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Kabupaten Bombana, Senin (27/10/2025).
Koordinasi dilakukan dalam rangka memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Tim Kanwil Kemenkum Sultra menjelaskan tahapan pembentukan Posbankum, mulai dari penyusunan Surat Keputusan Kepala Desa/Lurah hingga mekanisme pendampingan dan pelaporan kegiatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemerataan akses terhadap keadilan di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
“Kami mendorong agar setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Bombana memiliki Posbankum aktif, sehingga masyarakat dapat memperoleh bantuan hukum secara gratis dan profesional,” ujar Topan.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, menegaskan bahwa koordinasi ini penting untuk memastikan dukungan pemerintah daerah dalam memfasilitasi pembentukan Posbankum sesuai dengan pedoman yang ditetapkan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Kabag Tata Pemerintahan Setda Bombana menyambut baik langkah Kanwil Kemenkum Sultra dan menyatakan siap berkolaborasi untuk mempercepat pembentukan Posbankum di wilayahnya.


















