
Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara mengikuti kegiatan koordinasi dan penyamaan persepsi terkait Pengisian Matrik Pemantauan dan Evaluasi (Monev) di lingkungan Kementerian Hukum RI. Pertemuan penting ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Senin, 13 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan akurasi dan keseragaman data yang dilaporkan oleh seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Hukum. Pengisian matrik Monev yang terstruktur dan terstandar sangat krusial dalam mengukur capaian kinerja Kanwil Sultra, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, yang diwakili oleh jajaran terkait, menegaskan pentingnya akurasi data dalam proses evaluasi.
"Kegiatan penyamaan persepsi ini sangat esensial. Setiap data yang kita input ke dalam matrik Monev harus mencerminkan kondisi riil di lapangan, baik dari sisi pelaksanaan program maupun realisasi anggaran," ujar Topan Sopuan.
Topan menambahkan, Matrik Pemantauan dan Evaluasi adalah instrumen utama untuk mengidentifikasi keberhasilan, hambatan, serta menentukan langkah perbaikan dan peningkatan kinerja di periode berikutnya.
"Dengan persepsi yang sama, kita dapat menghasilkan laporan yang valid, akuntabel, dan transparan, sehingga upaya kita menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) semakin terjamin," tutupnya.
Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Sultra dalam koordinasi nasional ini menunjukkan komitmen tinggi jajaran dalam menjaga akuntabilitas kinerja dan terus berupaya meningkatkan efektivitas program kerja di wilayah Sulawesi Tenggara.


















